Dapat disimpulkan, industri baja nasional membutuhkan investasi baru. Namun, tidak serta merta dengan menjual kepemilikan mayoritas KS kepada investor asing. Posisi KS sebagai pabrik baja yang strategis di ASEAN tetap perlu dipertahankan oleh pemerintah. Potensi terjadinya perpindahan monopoli pemerintah ke monopoli swasta yang lebih berbahaya juga perlu diantisipasi.
Oleh DR.Zulkifliemansyah PHd
Salah satu kelemahan tim ekonomi SBY-JK adalah kurangnya perhatian terhadap perusahaan dan industri sebagai kunci pemulihan ekonomi dan teknologi. Terlalu sering diskursus publik di bidang ekonomi disederhanakan sebatas persoalan nilai tukar, isu-isu yang menyangkut perpajakan, ketersediaan modal, dan berbagai indikator makroekonomi lainnya.
Walaupun pemerintah berhasil mempertahankan dan memperbaiki kinerja ekonomi makro, ekonomi nasional tetap ringkih terhadap gejolak eksternal. Di sisi pengembangan teknologi, persoalannya masih berkutat primitif terhadap miskinnya kontribusi lembaga riset, kurangnya dana riset, serta kaburnya peneliti ke negara lain.
Akar masalah dalam memperkuat struktur industri tak pernah tersentuh dengan baik. Kebijakan menyangkut perusahaan dan industri terkesan tergopoh-gopoh, tak punya gambaran besar dan tak memahami leverage point yang benar untuk memulai penataan.
Kebijakannya tak sistemik dan berjangka panjang. Contohnya dalam memaknai kehadiran PT Krakatau Steel (KS). KS yang semestinya menjadi aktor kunci dalam membangun daya saing industri nasional, kalau tak hati-hati akan segera dikuasai asing. Bila ini terjadi, kita akan gigit jari dalam waktu sangat panjang karena ketergantungan, kehilangan kemandirian, dan mandul dalam berbagai inovasi teknologi.
Menguasai KS akan membuka kesempatan menguasai industri nasional dan ekonomi nasional. Karenanya, kebijakan tentang KS mestinya dimaknai dalam konteks ini dan disikapi pemerintah dengan sangat hati-hati.
Pemerintah harus berpikir ulang dengan keputusan akan menjual KS kepada peminatnya, yaitu Arcelor Mittal, Tata Steel, dan Blue Scope. Bisa jadi, bila keputusan ini diambil, pemerintah akan mengulangi kesalahan seperti pada episode privatisasi BUMN strategis sebelumnya.
Dulu BUMN dijual murah dan merugikan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas. Aset dinilai sangat rendah. Tengoklah apa yang terjadi dalam pelepasan JICT anak perusahaan Pelindo III (1998), Semen Gresik (1998), dan Indosat (2002). BUMN yang diprivatisasikan ternyata mengalami lonjakan nilai aset yang kemudian dapat digunakan untuk me-leverage pendapatan BUMN tersebut berkali-kali lipat.
Alasan penolakan
Menjual KS tak haram. Meskipun pada 2007 membukukan laba, kinerjanya belum terlalu solid. Pada 2006 merugi Rp 135 miliar. Indonesia masih mengimpor baja sehingga memang membutuhkan investasi baru untuk meningkatkan kapasitas produksi baja nasional. Dari sinilah kemudian dapat dilihat KS membutuhkan suntikan modal, sementara industri baja membutuhkan investasi baru untuk menutupi kekurangan pasokan baja secara nasional.
Meski demikian, tak berarti harus mendivestasikan KS kepada perusahaan asing. Kenapa? Pertama, kalau kita bicara strategi pengembangan industri, keberhasilan industri baja juga memiliki ketergantungan pada keberpihakan regulasi pemerintah terhadap industri baja domestik.
Di Cina misalnya, dalam rangka mengonsolidasikan industri bajanya, pemerintah memberikan insentif berupa transfers of ownership yang memungkinkan bagi produsen baja mengakuisisi fasilitas baru dan ekspansi produksi pada harga yang lebih rendah atau bahkan tanpa biaya. Karena beragamnya insentif, tidak mengherankan harga baja Cina menjadi lebih murah.
Di Indonesia, relatif murahnya harga baja Cina ini selain karena industri baja di negara asal sarat dengan insentif, hambatan perdagangan bagi masuknya produk baja luar negeri ke Indonesia juga relatif kecil. Penerapan standar mutu bagi produk baja dari luar negeri melalui penerapan SNI juga belum secara efektif. Mudahnya produk baja luar negeri masuk, industri baja domestik banyak yang bangkrut karena kalah bersaing dengan produk serupa dari negara lain, khususnya dari Cina.
Kedua, kedudukan KS dalam struktur industri baja nasional monopolistis karena statusnya sebagai pemegang pangsa pasar terbesar dalam pasar baja nasional. Masuknya perusahaan multinasional asing untuk mengakuisisi KS secara mayoritas berpotensi memindahkan monopoli pemerintah kepada monopoli swasta. Mengingat beberapa perusahaan yang berminat mengakuisisi KS menjadi pesaing, bila akuisisi terjadi maka akan semakin mengokohkan praktik monopoli dalam industri baja nasional.
Ketiga, kondisi kesehatan keuangan dan operasional KS belum solid betul meskipun pada 2007 membukukan laba bersih. Bila KS dijual dalam kondisi yang kurang bagus, hasil penjualannya menjadi tidak optimal. Terlebih lagi, kondisi pasar modal sedang tidak menguntungkan.
Keempat, keputusan yang buru-buru berpotensi mengabaikan proses due diligence (penilaian kondisi perusahaan secara menyeluruh), sebagaimana layaknya yang terjadi dalam proses penjualan perusahaan pada umumnya, berpeluang besar pada penilaian aset perusahaan secara under valued yang merugikan negara.
Kelima, keputusan divestasi terburu-buru sangat dikhawatirkan prosesnya menjadi tidak transparan. Keputusan terburu-buru dalam proses divestasi KS membuat pemerintah tidak memiliki waktu cukup untuk meninjau ulang proposal bisnisnya dalam memilih mitra yang tepat dan memiliki komitmen yang kuat bagi pengembangan bisnis KS. Padahal, bila kebijakan divestasi secara strategic sales dilakukan, pemilihan mitra yang tepat memegang peranan yang strategis dalam menentukan sukses tidaknya perjalanan perusahaan pascadivestasi.
Fakta di luar menunjukkan kasus akuisisi baja di tempat lain sekitar 70 persen failed karena masalah incompatible motive, incompatible culture, over-promising, cheating, minimum commitment on development, dan sebagainya. Di Indonesia masalah kesalahan dalam memilih mitra juga telah terjadi, seperti kasus penjualan saham Semen Gresik kepada Cemex Meksiko pada 1998.
Itu merugikan posisi Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas. Kita tidak boleh mengulang kesalahan serupa. Keenam, KS membutuhkan harga yang dapat dijadikan sebagai patokan untuk menentukan nilai sesungguhnya. Belum ada perusahaan sejenis di Indonesia yang dapat dijadikan sebagai benchmark untuk menentukan nilai jual KS. Selayaknya KS menempuh langkah IPO terlebih dahulu dan menunggu sampai terbentuknya nilai kapitalisasi pasar yang sesungguhnya sebelum diputuskan dijual.
Rekomendasi
Dapat disimpulkan, industri baja nasional membutuhkan investasi baru. Namun, tidak serta merta dengan menjual kepemilikan mayoritas KS kepada investor asing.
Posisi KS sebagai pabrik baja yang strategis di ASEAN tetap perlu dipertahankan oleh pemerintah. Potensi terjadinya perpindahan monopoli pemerintah ke monopoli swasta yang lebih berbahaya juga perlu diantisipasi.
Keputusan memprivatisasikan KS melalui strategic sales langkah tidak tepat. Ada juga ide dengan IPO. Solusi ini bagus, tetapi waktunya kurang tepat karena kondisi pasar modal kurang bagus serta KS belum terlalu solid. Dikhawatirkan hasil IPO yang diperoleh tidak maksimal.
KS lebih tepat direstrukturisasi terlebih dahulu. Misalnya, unit-unit bisnis KS yang bukan core dan merugi perlu di-spin off. Setelah kinerja KS solid, langkah IPO dapat diterapkan. IPO penting paling tidak untuk menentukan nilai kapitalisasi pasar yang sesungguhnya. Ketika akan didivestasikan secara strategic sales, pemerintah dapat memperoleh harga yang sewajarnya. Bila divestasi secara strategic sales dilakukan saat ini karena diburu oleh waktu, bisa mengulang episode privatisasi BUMN secara murah.
Terhadap Mittal perlu dibuka seluas-luasnya untuk masuk mengembangkan investasinya di sektor baja di Indonesia. Mittal, misalnya, dapat diarahkan berinvestasi di sektor pertambangan bijih besi untuk mengembangkan industri hulu baja.
Mittal juga dapat diarahkan memperkuat industri hilir dengan mendirikan pabrik pengolahan besi beton (long product). Untuk menarik investor selevel Mittal ke Indonesia, sejumlah hambatan regulasi di sektor investasi baja perlu dibenahi. Langkah inilah yang lebih tepat untuk mengatasi berbagai problem di industri baja nasional dibandingkan menjual KS ke investor strategis.